Kasus Dugaan Korupsi Soeharto terus menjadi perhatian publik Indonesia. ICW atau Indonesian Corruption Watch telah meminta kepada presiden joko widodo untuk terus mengusut secara tuntas dugaan kasus korupsi yang melibatkan mantan Presiden ke 2 Indonesia Soeharto sebagai suatu mandat Reformasi.
Korupsi Soeharto |
Emerson Yuntho, Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan mencontohkan yakni pengusutan terkait gugatan perdata terhadap sebanyak 6 yayasan milik Soeharto yang samapi saat ini masih belum menemui titik terangnya. Sementara itu, Yayasan Supersemar yang menjadi milik Soeharto telah diputuskan untuk membayar sejumlah ganti rugi kepada Pemerintah Indonesia sebanyak 4,4 triliun rupiah. Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW juga memninta kepada Jaksa Agung yakni M.
Prasetyo untuk menyegeraka eksekusi terhadap aset yang dimiliki oleh yayasan supersemar. ICW mengaku, pihaknya selalu menyampaikan perihal dugaan kasus korupsi soeharto kepada setiap pemerintahan yang baru. Emerson juga mengungkapkan bahwa jangan sampai kasus ini terhenti tidak berlanjut pada era presiden Jokowi, karena pihaknya masih mempunyai utang (kasus) yang harus diusut terkait dugaan korupsi soeharto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar