Rabu, 06 Februari 2019

Menghitung Hutang Indonesia

Kondisi Hutang Indonesia dinilai masih dalam keadaan baik dan amsih dalam batas wajar oleh Pemerintah. Klaim ini bukan tanpa sebab, karena masih dalam aturan perundang - undangan yang berlaku. Namun di sisi lain, ada yang menyatakan bahwa kesehatan hutang tidak hanya dilihat dari rasionya terhadap PDB saja, tetapi beberapa faktor lain di dalamnya.
Hutang Indonesia
Hutang Indonesia

Hutang Indonesia mejelang akhir pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla selama kuru waktu 2014 sampai dengan 2018 telah naik sebesar 69% menjadi 4.416 triliun rupiah lebih tinggi daripada periode sebelumnya yakni pada pemerintahan Presiden SBY yakni sebesar 55%. Menteri Keuangan Sir Mulyani menjelaskan bahwa masyarakat tidak perlu merasakan khawatir dan melihat hutang hanya dari sisi nilainya saja, akan tetapi dilihat juga tujuan hutang itu untuk apa.

Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa menurutnya, utang sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasioanl seperti contoh saat terjadi tekanan harga komoditas dan pertumbuhan ekspor masih mengalami angka yang negatif. Selain itu, utang juga digunakan untuk membangun infrastruktur, mengurangi kemiskinan, dan juga menjaga stabilitas ekonomi nasional. Faisal Basri, Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) mengaku setuju jika rasio hutang Indonesia terhadap PDB masih rendah. Akan tetapi, jika dilihat dari indikator - indikator yang lain, utang Indonesia masih sangat rentan dan juga mengancam keuangan nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar