Inflasi Rendah yang dialami perekonomian Nasional hendaknya dimanfaatkan untuk menaikan harga kebutuhan pokok seperti Bahan bakar Minyak. Febrio Kancaribu, Ekonom Universitas Indonesia (UI) memandang bahwa Pemerintah masih mempunyai ruang untuk dapat menaikan harga bahan bakar minyak atau BBM hal itu didasari akrena pencapaian inflasi yang masih rendah. Naiknya harga bahan bakar minyak yang dapat dikontrol dan tidak terlalu besar tidak akan memberikan efek inflasi yang banyak namun tetap dapat terkontrol.
Inflasi Rendah |
Merujuk data dari BPS (badan pusat statistik, Catatan inflasi yang terjadi sepanjang bulan Januari sampai dengan September adalah sebesar 1,94% sedangkan jika dihitung berdasarkan secara tahunan (yoy) mencapai sebesar 2,88%. Febrio Mengatakan bahwa ada sedikit ruang inflasi sedikt dari persentase 2,8 ke 3,5% dan ini tidak menjadi measalah besar katanya di kampus Universitas Indonesia Jumat 12 Oktober 2018.
Menurutnya, masyarakat harus perlu dibiasakan untuk melihat realita yang terjadi bahwa harga bahan bakar minyak tidaklah selalu tetap. Apalagi jika harga Bahan Bakar Minyak naik di pasar global, maka masyarakat juga perlu untuk bersiap -siap dalam menghadapi kenaikan harga bahan bakar minyak di Indonesia. Hal ini dikarenakan, Indonesia menggantungkan pasokan dari Bahan bakar Minyak Impor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar