Senin, 22 Oktober 2018

Keributan Masyarakat dan Korporasi Lahan Sawit Indonesia

Separuh dari Lahan Sawit Indonesia saat ini dimiliki oleh perusahaan swasta. Merujuk pada data dari Kementerian Pertanian bahwa luas lahan sawit Nasional pada tahun 2017 adalah mencapai luas 12,3 juta ha. dan dari jumlah tersebut sebanyak 6,8 juta ha atau sebanyak 55,24% luas lahan sawit dalam pengoperasiaannya dilakukan oleh Perkebunan Besar swasta atau PBS. adapun sisanya yakni seluas 4,8 juta ha atau sebesar 38,64% pengoperasiaannya dilakukan oleh PBN atau perusahaan besar Negara dan sekitar 753 ribu ha adalah milik perkebunan rakyat.
Lahan Sawit Indonesia
Lahan Sawit Indonesia

Sementara itu, Pemerintah melalui kementeriannya yaki Kementerian Kehutanan dan Lingkungan HIdup KLHK sedang berupaya untuk memproses 2,3 juta ha kebun sawit yang terletak dalam kawasan hutan.

Upaya evaluasi ini dilakukan berdasarkan pada inpres atau instruksi presiden No 8 Tahun 2018 tentang penundaan dan evaluasi perizinan sawit dan juga peningkatan produktivitas di sektor perkebunan kelapa sawit. Adanya Moratorium perluasan lahan sawit ini ditujukan agar menjadi langkah awal dalam penyelesaian konflik lahan yang terjadi antara masyarakat dan juga korporasi yang mengelola kebun sawit tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar