Dana Kampanye Capres Cawapres untuk pemilihan umum tahun 2019 sangat minim dana yang bersumber dari partai politik pendukung calon presiden dan wakil presiden baik nomor urut 01 maupun nomor urut 02. Untuk dana kampanye capres cawapres saja, nomor urut 01 mendapatkan dana sebesar 55,9 miliar rupiah, sementara Prabowo - Sandiaga unggul tipis dengan dana kampanye sebesar 56 miliar rupiah.
Dana Kampanye Capres |
Kebanyakan dana kampanye tersebut berasal dari sumbangan manyarakat kelompok serta dana pribadi. Sementara dana kampanye dari partai pendukung rupanya tidak dapat diharapkan. Begitupun juga dari kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Dari sebanyak 5 partai pengusung, hanya Gerindra yang menyumbangkan dana kampanye untuk kepentingan kampanye capres cawapres.
Partai pengusungnya yakni PKS, PAN, Demokrat, dan Partai Berkarya belum bisa turut andil dalam memberikan dukungannya berupa sumbangan dana kampanye capres cawapres mendatang. Hal ini direspon oleh Prabowo imbas dari minimnya kontribusi partai pendukung dengan mengatakan bahwa jika tidak turut menyumbang maka ini sudah kelewatan karena tukang ijek saja memberikan oenghasilannya kepada dana kampanye capres cawapres nomor urut 02.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar