Tersangka Kasus Hoaks Surat Suara Tercoblos akhirnya ditangkap lagi.Brigjen Polisi Dedi Prasetyo, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri mengatakan bahwa penyidik polri telah berhasil kembali menangkap tersangka kasus hoaks kasus surat suara di Bekasi Jawa Barat. Oknum tersebut ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kasus hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos.
Tersangka Kasus Hoaks Surat Suara Tercoblos |
Dedi juga membenarkan bahwa telah menangkap salah satu orang di Bekasi. Dan pada saat ini tengah dilakukan pemeriksaan di Bareskrim Polri. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih belum mengungkapkan inisial dari pelaku haoks 7 kontainer surat suara tertoblos untuk pemilu 2019 mendatang. Sementara itu, 3 tersangka awal yang lebih dahulu tertangkap telah dipublikasikan inisialnya yakni HY, LS, dan J. Mereka bertiga diciduk di lokasi yang berbeda yaiutu di Bogor, Balikpapan, dan Brebes.
ketiga oknum tersebut memilki peran sebagai penerima konten hoaks surat suara tercoblos kemudian menyebarkannya tanpa terlebih dahulu mengkonfirmasi kebenarannya. Penyebaran konten hoaks ini juga menyebar ke media Whatsapp dan juga facebook.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar